Kejari Palembang Limpahkan Berkas Perkara Tahap 2 dan Barang Bukti Kasus Suap Izin K3 Disnakertrans Sumsel

Kejari Palembang limpahkan berkas perkara tahap 2 beserta barang bukti dan 2 tersangka kasus suap dan gratifikasi izin K3 Disnakertrans Sumsel kepada JPU, Kamis (15/5/2025).-Heru Wahyudi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv