Kejari Palembang Limpahkan Berkas Perkara Tahap 2 dan Barang Bukti Kasus Suap Izin K3 Disnakertrans Sumsel

Kejari Palembang Limpahkan Berkas Perkara Tahap 2 dan Barang Bukti Kasus Suap Izin K3 Disnakertrans Sumsel

Kejari Palembang limpahkan berkas perkara tahap 2 beserta barang bukti dan 2 tersangka kasus suap dan gratifikasi izin K3 Disnakertrans Sumsel kepada JPU, Kamis (15/5/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Keduanya saat ini tengah menjalani proses persidangan setelah sebelumnya tertangkap tangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Kejari Palembang.

Deliar Marzoeki diduga menjadi aktor utama dalam kasus suap dan gratifikasi perizinan K3 ini. Ia diduga menerima uang suap untuk memperlancar proses penerbitan surat tersebut.

Sedangkan Alex Rahman berperan sebagai perantara dalam transaksi ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv