Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan Wujudkan Zero ODOL

Untuk mewujudkan zero Over Dimension dan Overload (ODOL), Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia gabungan di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kamis (15/5/2025).-Suryadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Untuk mewujudkan target zero Over Dimension and Overload (ODOL) atau Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar razia gabungan di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, tepatnya di depan Pos Laka Lantas 1103, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Razia gabungan ini melibatkan berbagai instansi seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan Kota Palembang dan TNI.
Kegiatan razia difokuskan pada penertiban kendaraan truk yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, serta kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang AKP Arham Sikakum mewakili Kasat Lantas AKBP Finan Sukma Radipta, menjelaskan bahwa kegiatan razia kendaraan ini merupakan operasi rutin dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan.
BACA JUGA:Mobil Terbakar di Halaman Sekolah, Orangtua dan Guru Panik!
“Ini merupakan giat rutin yang kita lakukan bersama Bapenda Sumsel, personel TNI dan Dinas Perhubungan. Fokus utama kami adalah penindakan terhadap truk ODOL atau KDM,” ucap AKP Arham Sikakum.
Dalam razia tersebut, pihak kepolisian mencatat ada tiga truk yang terjaring karena membawa muatan berlebih.
Selain itu, enam sepeda motor juga diamankan karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memiliki surat kendaraan lengkap, pelat nomor tidak sesuai, hingga penggunaan knalpot brong.
“Untuk pelanggaran motor, kami lakukan penilangan karena tidak dilengkapi surat-surat, pelat nomor yang tidak sesuai, serta penggunaan knalpot yang tidak standar,” katanya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum bagi Pelajar, Angkat Isu Toleransi dan Anti-Bullying
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel dan BSK Kemenkum RI Perkuat Implementasi Indeks Reformasi Hukum di Daerah
Seorang petugas Satlantas Polrestabes Palembang menghentikan sebuah truk dengan muatan berlebih, Kamis (15/5/2025).-Suryadi-PALTV
AKP Arham Sikakum menegaskan bahwa pelanggar lalu lintas, khususnya truk yang membawa barang melebihi kapasitas, akan diberikan tindakan tegas karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan berpotensi merusak infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv