8.461 Warga Palembang Miliki KTP Digital

8.461 Warga Palembang Miliki KTP Digital

Proses pembuatan KTP Digital di Kantor Disdukcapil Kota Palembang.-Aji Delia-paltv.co.id

Tetapi, e-KTP Digital ini tidak diwajibkan, karena tidak semua masyarakat memiliki ponsel pintar sistem operasi android dan akses. Maka dari itu, Disdukcapil Kota Palembang tetap menyediakan blangko pembuatan e-KTP.

Sementara itu, Akbar salah satu warga Talang Jambe ditemui saat membuat KTP di Kantor Disdukcapil Kota Palembang mengatakan, dirinya mendukung adanya program KTP Digital. Selain tidak perlu disimpan dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam ponsel pintar android atau smartphone.

“Ya mempermudah dan pelayanan pembuatan KTP Digital ini lumayan cepat,” ujar Akbar senang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id