Berantas Narkoba, Polres OKU Amankan Tiga Bandar Ganja di Dua Lokasi Berbeda

Berantas Narkoba, Polres OKU Amankan Tiga Bandar Ganja di Dua Lokasi Berbeda

Ketiga tersangka bandar narkoba jenis ganja yaitu, TR (40), AZ (43) dan I.I (18). --Foto : Yunin Yuniki - PALTV

Penulis: Yunin Yuniki 

Caption:- (foto Yunin)  

Barang bukti ganja yang di amankan (doc humas polres Oku

 

 

3 Bandar Narkoba Jenis Ganja Di Tangkap, 223,37 Gram Ganja Berhasil Diamankan 

 

OKU, PALTV.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan 3 bandar narkoba jenis ganja di 2 tempat yang berbeda. Dari ketiga tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat bruto 223,37gram.

Dalam 1 pekan Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan 3 tersangka bandar narkoba jenis ganja ditempat 2 lokasi yang berbeda.

Tersangka TR (40) dan AZ (43) diamankan Satres Narkoba Polres OKU di Jln MTS Tanjung Agung RT 005 RW 003 Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat dengan barang bukti 52,60 gram narkoba jenis ganja. 


Barang bukti ganja dengan berat bruto 170,77 gram.--Foto : Dok. Polres OKU

Sedangkan tersangka I.I (18) diamankan di Kediamannya di Jl Kandis Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti ganja dengan berat bruto 170,77 gram.

BACA JUGA:Sungguh Bejat! Ayah di Ogan Ilir Ditangkap Polisi Atas Dugaan Cabuli Anak Sendiri

BACA JUGA:Babaranjang Tabrak Dam Truk Hingga Rumah Warga di Kemang Agung, Kertapati Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id