Wah! Kantor PTBA dan PT SBS Digeledah Tim Pidsus Kejati Sumsel

Wah! Kantor PTBA dan PT SBS Digeledah Tim Pidsus Kejati Sumsel

PENGGELEDAHAN - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel melakukan penggeledahan di PT Bukit Asam dan PT SBS, terkait akuisisi saham yang diduga ada tindak pidana korupsi.-Ozy-enimekspres.co.id

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Usai melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumatera Selatan, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melanjutkan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait akuisisi saham di perusahaan tambang plat merah tersohor di Kabupaten MUARA ENIM dan PT SBS.

Tim Pidsus Kejati Sumsel pada Rabu, 11 Januari 2023, langsung meluncur ke PTBA Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim, untuk langsung melakukan penggeledahan di dua kantor, yaitu Kantor PTBA dan PT SBS. Penggeledahan ini guna mencari indikasi dan bukti tindak pidana korupsi yang terjadi atas akusisi saham di perusahaan tambang tersebut. 

Kasipenkum Kejati Sumsel M Radyan mengatakan, kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel ini masih terus berjalan. Tim turun langsung guna melakukan penggeledahan dengan memeriksa beberapa ruangan dan mengecek sejumlah dokumen yang terkait akuisisi saham atas dugaan tindakan korupsi yang terjadi. Petugas Kejati dengan hati-hati dan seksama memeriksa sejumlah dokumen terkait akuisisi saham untuk mencari kejanggalan indikasi tindakan korupsi. Tindakan ini menurut Radyan penting bagi tim agar bisa memecahkan kasus yang terjadi saat ini.

"Sudah ada beberapa saksi terkait yang diperiksa, dan hari ini (Rabu, 11 Januari 2023) Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah lakukan penggeledahan di dua perusahaan, yakni PT Bukit Asam dan PT SBS," ujar Radyan.

BACA JUGA:5 Bantuan CSR BSB Ini Bikin Walikota Ridho Yahya Akui Warga Prabumulih 'Bos'

BACA JUGA:Wow! Rp594 Miliar Target Investasi Kota Prabumulih Tahun 2023

Kemudian sambung Radyan, hasil dari penggeledahan Tim penyidik mendapatkan dan mengambil sejumlah dokumen terkait akuisisi saham tersebut. "Ada sekitar satu koper yang berisi berkas dan dokumen terkait akuisisi saham untuk diperiksa lebih teliti, selanjutnya dokumen tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan untuk dokumen yang ada kaitannya dengan kasus ini akan dilakukan penyitaan, dan yang tidak berkaitan akan dikembalikan," pungkasnya.


Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di PT Bukit Asam dan PT SBS, terkait akuisisi saham yang diduga ada tindak pidana korupsi.-Ozy-enimekspres.co.id

Radyan mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait seperti dari Tim Akuisisi Saham yakni Zulfikar (Z), Deby (DB) dan Syaiful Islam (SI). "Lalu pada Selasa (10 Januari 2023) Tim Penyidik juga memeriksa dua saksi yang merupakan mantan Dirut BUMN pertambangan yakni ADP dan ML," terang Radyan. 

Di waktu terpisah, Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan belum memberikan respon terkait Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan PT Bukit Asam dan PT SBS, baik melalui via telpon maupun via aplikasi whatsapp. Sejauh ini, Pihak PTBA dan PT SBS sulit dihubungi untuk memberikan keterangan terkait penggeledahan tim Pidsus Kejati Sumsel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: enimekspres.co.id