Mengerikan! Balas Dendam, Pria Siram Air Keras ke Wajah Pemuda di SD Palembang

Mengerikan! Balas Dendam, Pria Siram Air Keras ke Wajah Pemuda di SD Palembang

Pria Siram Air Keras ke Wajah Pemuda di SD Palembang--Foto : Mulyadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Suasana tenang di lingkungan SD Negeri 41 PALEMBANG mendadak mencekam pada Senin pagi 21 April 2025 lalu, ketika seorang pria bernama Fericha alias Temu (49) melakukan aksi nekat yang menggegerkan warga.

Ia menyiram air keras ke wajah seorang pemuda bernama Bagus Sajiwo (24), yang mengakibatkan luka bakar serius di bagian wajah, leher, dan dada korban.

Insiden ini terjadi di tengah kompleks sekolah di Jalan Talang Ratu, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I. Bagus yang tak menyangka akan diserang, langsung tersungkur kesakitan di lokasi kejadian.

Aksi pelaku yang terbilang keji ini ternyata sudah direncanakan. Berdasarkan keterangan AKBP Tri Wahyudi, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, pelaku Temu membawa air keras yang disimpan dalam tas selempang. 

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Tajam, dan Handphone

BACA JUGA:Wamenkum Apresiasi Kanwil Kemenkum Sumsel, Posbankum Makin Dekatkan Akses Hukum ke Masyarakat


Aksi pelaku yang terbilang keji ini ternyata sudah direncanakan. --Foto : Mulyadi - PALTV

“Motif awal yang diakui pelaku adalah dendam karena merasa diusir dari rumah korban,” kata Tri, Selasa 29 April 2025.

Menurut Tri, pelaku selama ini tinggal di rumah korban dan dianggap sebagai keluarga oleh orang tua Bagus. Namun, hubungan itu berubah drastis ketika Temu tertangkap basah masuk ke kamar adik korban pada pukul 3 dini hari. Peristiwa itu memicu amarah korban dan akhirnya mengusir Temu dari rumah.

Tak terima dipermalukan, Temu lalu mengatur pertemuan dengan Bagus yang berujung pertengkaran mulut. Di saat itulah Temu menyiramkan cairan berbahaya ke tubuh korban, lalu melarikan diri.

Pelarian Temu tak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya di Jalan Swadaya, Kelurahan Siring Agung, hanya beberapa jam setelah kejadian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tas selempang dan botol berisi cuka para—sejenis air keras.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Aktif Susun Renstra 2025–2029, Dorong Akselerasi Pembangunan Nasional

BACA JUGA:Jaksa Muara Enim Tanam Cabai di Pekarangan Warga, Dorong Kemandirian Pangan Lewat Program 'JAGA TANGAN'


Pelaku, Temu --Foto : Mulyadi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id