Kemenkum Sumsel Aktif Susun Renstra 2025–2029, Dorong Akselerasi Pembangunan Nasional

Kemenkum Sumsel Aktif Susun Renstra 2025–2029, Dorong Akselerasi Pembangunan Nasional--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menggelar kick off meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta.
Kegiatan ini turut diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, didampingi Kepala Divisi
Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, serta jajaran lainnya, pada Selasa (29/4).
Acara diawali dengan pemaparan konsep awal Renstra dan proses bisnis Kementerian oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta.
BACA JUGA:Tips Cara Mencegah dan Melindungi HP dari Gangguan Notifikasi Spam
BACA JUGA:Mobil Listrik di Indonesia Diprediksi Tembus 100.000 Unit Tahun Ini
Ia menegaskan bahwa Renstra 2025–2029 dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga kedaulatan negara.
Dokumen strategis ini sejalan dengan visi Kemenkum, yaitu mewujudkan supremasi hukum demi stabilitas keamanan dan pertumbuhan nasional.
“Kami memiliki dua misi utama: menciptakan kepastian hukum di seluruh wilayah NKRI dan mereformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujar Nico.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital layanan hukum, optimalisasi data korporasi dan daktiloskopi, serta penguatan fungsi Kemenkum sebagai badan regulasi nasional.
Kemenkum Sumsel Aktif Susun Renstra 2025–2029, Dorong Akselerasi Pembangunan Nasional--Foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka acara dan menekankan pentingnya penyusunan Renstra yang tematik dan visioner.
Ia menekankan bahwa Renstra bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen nyata terhadap cita-cita Kementerian dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Renstra harus berpijak pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama poin ketujuh tentang reformasi politik dan hukum,” tegas Supratman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: