Majelis Hakim Vonis Muhammad Tegar 2 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan

Majelis Hakim Vonis  Muhammad Tegar 2 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan

Majelis Hakim Vonis Muhammad Tegar 2 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan--Foto : Heru - PALTV

Korban yang terluka berusaha menyelamatkan diri ke rumah kakaknya, Mulyani, sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Mohammad Hoesin untuk mendapatkan perawatan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id