TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp38 Miliar

TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp38 Miliar

TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp38 Miliar-Mulyadi-PALTV

Penangkapan ini menegaskan bahwa laut Indonesia bukanlah jalur bebas untuk pelaku kejahatan sumber daya alam. Lanal Palembang memastikan pengamanan akan terus diperketat, dan penyelidikan lebih dalam segera dilakukan untuk membongkar jaringan mafia lobster yang bermain di balik layar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: