Produk Panganan Olahan Mengandung Unsur Babi Berlabel Halal Ditemukan di Sumatera Selatan

Beberapa produk makanan olahan mengandung unsur babi berlabel halal dari MUI ditemukan di beberapa ritel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/4/2025).-Luthfi-PALTV
"Produk yang non-halal dalam hal ini adalah produk yang berlabel halal tapi ada kandungan babi setelah dicek oleh BPOM," tegas Fauzi.
Dari temuan tersebut, tujuh jenis produk langsung ditarik dari peredaran, sementara beberapa lainnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang diamankan banyak tapi yang ditarik ada tujuh macam produk," ujarnya.
Dinas Perdagangan pun telah melakukan koordinasi dengan pihak manajemen toko agar produk-produk yang terindikasi non-halal tersebut tidak lagi diperjualbelikan.
BACA JUGA:Rahasia BRI Dorong UMKM Jambi Lebih Kuat, Simak Strategi RMC di Sini!
BACA JUGA:Polres Prabumulih Lahirkan Duta Lalu Lintas Muda Tahun 2025
“Kita juga sudah koordinasi dengan para manajer yang bersangkutan agar barang-barang ini sementara tidak diperjualbelikan atau ditarik. Jadi masyarakat tidak bisa membeli barang tersebut,” tambahnya.
Namun, Fauzi juga mencatat bahwa masih ada beberapa ritel yang belum mendapatkan informasi lengkap mengenai produk-produk tersebut.
"Kalau di Seven Days, Diamond dan Indogrosir mereka belum ada informasi (belum tersosialisasi) jika produk tersebut non-halal," katanya.
Sementara itu, Bagir, staf BBPOM Palembang, turut menegaskan bahwa keberadaan kandungan babi dalam produk tersebut lebih menyangkut aspek keyakinan dan bukan pada aspek keamanan konsumsi.
BACA JUGA:BRI Kuasai 88% Wilayah Indonesia, Apa Rahasia di Balik Jutaan AgenBRILink?
BACA JUGA:Selamat! Joncik Muhammad Terpilih Sebagai Ketua DPW PAN Sumsel
Bagir, Staf BBPOM di Palembang, Kamis (24/4/2025).-Luthfi-PALTV
“Terkait penarikan itu, di setiap tempat yang ada produk yang sama dengan yang dikeluarkan di pers rilis tapi berasal dari pabrik lain dengan merek sama, itu kita singkirkan dari etalase,” ujar Bagir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv