Sumsel Siap Bentuk 3.200 Koperasi Desa Merah Putih

Suasana pedagang Baju di Pasar 16 Palembang--Foto : Sandy Pratama - PALTV
“Jadi sekitar 64 persen koperasi di Sumsel yang aktif,” ujarnya.
Ia menambahkan koperasi yang akan dikembangkan dan direvitalisasi akan menjadi bagian penting dari implementasi Inpres ini.
Ia juga menegaskan hal tersebut perintah dari Inpres ini sangat jelas dan kuat karena melibatkan berbagai menteri serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.
“Ini sangat ditekankan karena Inpres, dan diperintahkan kepada beberapa Menteri terkait. Kepala daerah juga ditugaskan, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota,” katanya.
Pemerintah menargetkan pembentukan koperasi ini dapat dimulai sebelum tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Ketika tanggal 12 Juli nanti diharapkan sudah terbentuk dulu bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” tambah Amiruddin.
Terkait anggaran, Amiruddin menyampaikan sampai saat ini belum ada rincian pasti. Namun, biaya pembentukan koperasi, termasuk akta notaris, akan ditentukan kemudian.
“Untuk anggaran belum tahu juga. Yang jelas, untuk pembentukan nanti ada ketentuan biaya, termasuk akta notaris. Ini masih berproses,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan pembiayaan bisa berasal dari berbagai sumber, baik melalui pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun dana desa.
“Untuk pembiayaan bisa melalui Gubernur, kemudian melalui anggaran desa, maupun Bupati/Walikota. Tapi untuk usaha koperasi bisa didukung dari berbagai kelembagaan,” pungkasnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi pendorong utama ekonomi kerakyatan dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: