Heboh, Kantor Walikota Palembang Digeledah Kejati Sumsel, Terkait Kasus ini !!

Kantor Walikota Palembang Digeledah Kejati Sumsel Terkait Kasus Mangkraknya Pasar Cinde.--Foto : Mulyadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Suasana Kantor Walikota Palembang mendadak tegang pada Senin siang 14 April 2024, ketika Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) datang melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda). Operasi ini terkait dengan kasus mangkraknya proyek strategis—Pembangunan Pasar Cinde.
Sekitar pukul 13.30 WIB, belasan petugas Kejati dengan rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi” memasuki gedung megah yang terletak di Jalan Merdeka itu. Mereka langsung menuju lantai dua, menyasar ruang Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai titik fokus penyelidikan.
Langkah cepat dan pasti tim Kejati sempat menarik perhatian pegawai di kantor tersebut. Namun, saat mereka hendak menemui Walikota Palembang, sang pemimpin kota ternyata sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangan staf, Walikota tengah menjalankan agenda kunjungan luar.
Penyidik menyita sejumlah dokumen.--Foto : Mulyadi - PALTV
Tidak berselang lama, Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, tiba di lokasi dan langsung menemui tim Kejati. Ia terlihat berbincang serius dengan para penyidik, yang terus melanjutkan proses penggeledahan di area kantor.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Warung Legendaris Ini Raup Untung Besar Saat Libur Lebaran!
Setelah 3 jam kemudian, tim Pidsus Kejati Sumsel turun dan menyita sejumlah dokumen dan perangkat yang berkaitan dengan proyek pasar Cinde yang hingga kini tak kunjung rampung dan menjadi sorotan publik.
"Kami sebagai pemerintah hanya mendampingi untuk mencari berkas 2014-2018 terkait pasar Cinde. Selebihnya tanyakan sama Kejati ya," Ujar Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim.--Foto : Mulyadi - PALTV
Namun Aprizal tidak menjelaskan secara rinci berkas apa saja yang disita oleh tim Pidsus Kejati Sumsel.
"Ada dokumen, hanya berkas-berkas saja. Selanjutnya tanya ke penyidik ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id