Eks Walikota Palembang Harnojoyo Dipanggil Kejati Diperiksa Selama 8 Jam

Eks Walikota Palembang Harnojoyo Dipanggil Kejati Diperiksa Selama 8 Jam

Eks Walikota Palembang Harnojoyo Dipanggil Kejati Diperiksa Selama 8 Jam-Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali memeriksa mantan Wali Kota PALEMBANG, Harnojoyo, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek mangkraknya pembangunan Pasar Cinde.

Harnojoyo hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 17.20 WIB.

Pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Wali Kota Palembang saat proyek tersebut berjalan.

Kepada awak media usai pemeriksaan, Harnojoyo yang mengenakan setelan safari hitam mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan soal status cagar budaya Pasar Cinde dan proses pembongkaran yang pernah terjadi.

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Berangkatkan 45 Jemaah Umroh Menggunakan Maskapai Mewah Saudia Airlines

BACA JUGA:WMoto LEDBe Neon: Solusi Skutik Murah, Imut, dan Kaya Fitur!

"Saya kembali dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel ditanya terkait Pasar Cinde dan Cagar Budaya. Jadi seputar pertanyaan yang sebelumnya sudah saya sampaikan kepada penyidik saat dipanggil beberapa waktu lalu," ujar Harnojoyo di halaman Kantor Kejati Sumsel, Kamis (10/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa penetapan Pasar Cinde sebagai cagar budaya sudah melalui prosedur yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Ketentuannya sudah sesuai dengan mekanisme bahwa Tim Cagar Budaya sudah merekomendasikan terkait dengan bangunan yang kemarin agar dikosongkan karena prihatin dengan kondisi Pasar Cinde," jelasnya.


Eks Walikota Palembang Harnojoyo Dipanggil Kejati Diperiksa Selama 8 Jam-Suryadi-PALTV

Terkait izin pembongkaran pasar yang kemudian akan dibangun menjadi Pasar Modern Aldiron Plaza Cinde (APC), Harnojoyo mengungkapkan bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Tanah itu kan sebagai aset Provinsi Sumsel, mereka yang meminta kepada kami (Pemkot Palembang) untuk mengosongkan tanah tersebut," ujarnya.

Harnojoyo menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini hanya untuk memperjelas dan menegaskan keterangan yang telah ia sampaikan sebelumnya kepada penyidik.

Sebelumnya, proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde yang digarap oleh PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde sempat digadang-gadang akan menjadi pasar modern yang terintegrasi dengan moda transportasi LRT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: