Plang Kepemililam Tanah Dirusak dan Dicuri, Ahli Waris Syech Erzaman pasang kembali Plang Baru

Plang Kepemililam Tanah Dirusak dan Dicuri, Ahli Waris Syech Erzaman pasang kembali  Plang Baru

Plang Kepemililam Tanah Dirusak dan Dicuri, Ahli Waris Syech Erzaman pasang kembali Plang Baru--

BACA JUGA:Dampak Kebijakan Trump, Perajin Tempe Palembang Cemas

Diketahui Syech Erzaman  ini merupakan ahli waris tunggal dari Nang Asip Bin Bagong , yang memiliki tanah seluas empat ribu enam ratus enam puluh empat meter persegi, berdasarkan surat Akte Notaris Aminus Tanggal 7 September 1979 Nomor 34 . 

Kasus dugaan penyerobatan tanah ini sebelumnya juga sudah di laporkan ahli waris ke mapolda sumsel pada 10 Febuari 2025 dengan pasal 385 atau 263 KUHPidana atau 266 KUHPidana atau 406 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id