Pembangunan Mangkrak, Kondisi Pasar Cinde Palembang Tidak Terurus dan Dipenuhi Tumbuhan Liar

Pembangunan revitalisasi Pasar Cinde Palembang mangkrak sejak 2017, menyebabkan bangunan cagar budaya ini tidak terurus dan dipenuhi tumbuhan liar.--Foto : Ekky - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sempat ditetapkan sebagai Warisan Cagar Budaya Kota PALEMBANG. Sebelum masuk rencana Revitalisasi dengan dilakukan pembongkaran sejak tahun 2017, Pasar Cinde dianggap sebagai salah satu bangunan bersejarah dengan tiang cendawan yang menjadi Ciri khas pasar cinde.
Dengan dilakukannya Revitalisasi Pasar Cinde Digadang-gadang akan menjadi pasar Modern dengan nama Aldiron Plaza Cinde dengan bangunan setinggi 18 lantai, namun hingga saat ini pembangunan pasar Cinde tidak kunjung terealisasi.
Dari pantauan Tim PALTV saat ini bangunan pasar Cinde terlihat kumuh, dengan ditumbuhi tanaman liar di sekeliling bangunan, membuat pasar Cinde semakin tidak terurus, bahkan bekas galian pondasi pembangunan pasar cinde dipenuhi air membentuk danau di tengah bangunan.
Herman, salah satu pedagang pasar cinde--Foto : Ekky - PALTV
Herman, salah satu pedagang pasar cinde mangatakan, akibat terbengkalainya, kondisi pasar semakin sepi lantaran tidak ada lahan parkir bagi pengunjung yang akan berbelanja ke pasar Cinde.
BACA JUGA:Dampak Kebijakan Trump, Perajin Tempe Palembang Cemas
bekas galian pondasi pembangunan pasar cinde dipenuhi air membentuk danau di tengah bangunan.--Foto : Ekky - PALTV
"Akibat pasar ini kami susah, lahan parkir tidak ada, pasar jadi sepi, banyak lah kendalanya, pasar ini cuma di bongkar tapi tidak dilakukan perbaikan" kata Herman, pedagang pasar.
Hal senada juga disampaikan Yusli, akibat adanya pembongkaran pasar cinde, sebagian pedagang terpaksa tidak lagi berjualan, dikarenakan kondisi pasar yang semakin sepi.
Yusli, salah satu pedagang pasar cinde--Foto : Ekky - PALTV
"Kami sudah tidak bisa bicara lagi, tinggal tunggu saja, mau dibangun atau tidak silakan tergantung pemerintah, jika pemerintah tidak memiliki rasa malu dengan pasar Cinde saat ini biarkan saja, lantaran pasar Cinde ini berada di tengah kota namun terlihat kumuh, kotor dan terlihat jorok" kata Yusli, pedagang pasar Cinde.
Sebelumnya pada tanggal 10 April 2025, Walikota Palembang periode 2015–2018 dan 2018–2023, Harnojoyo Dipanggil Kejati Sumsel sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang dengan nilai proyek pembangunan mencapai Rp 330 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id