Mengenal Plat Nomor Mobil Listrik: Ciri Khas, Jenis dan Fungsinya di Indonesia

Mengenal Plat Nomor Mobil Listrik: Ciri Khas, Jenis dan Fungsinya di Indonesia--freepik
1. Plat Hitam dengan Tulisan Putih dan Garis Biru
Ini adalah jenis plat nomor paling umum yang digunakan oleh kendaraan listrik milik pribadi. Warna dasarnya hitam, angka dan huruf berwarna putih, serta ditambahkan garis biru di bagian bawah. Ini menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan listrik pribadi.
2. Plat Kuning dengan Tulisan Hitam dan Garis Biru
Digunakan untuk kendaraan listrik yang beroperasi sebagai angkutan umum, seperti taksi listrik atau kendaraan transportasi online berbasis listrik. Garis biru tetap menjadi penanda bahwa kendaraan tersebut bertenaga listrik.
3. Plat Merah dengan Tulisan Putih dan Garis Biru
Diperuntukkan bagi kendaraan listrik yang dimiliki instansi pemerintah. Seperti kendaraan dinas, kendaraan operasional, dan sebagainya.
4. Plat Putih dengan Tulisan Merah dan Garis Biru
Biasanya digunakan untuk kendaraan listrik uji coba dari pabrik atau kendaraan baru yang belum terdaftar secara resmi.
BACA JUGA:Bupati OKU Entry Meeting Audit BPK RI Atas LKPD Pemkab OKU, Teddy Berharap Dapat Pertahankan WTP
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Proyek Soot Blowing : JPU Tolak Tegas Pledoi Terdakwa
Plat nomor mobil listrik bukan hanya sekadar identitas, melainkan bagian penting dari kebijakan nasional untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Garis biru pada plat nomor menjadi simbol dari inovasi dan komitmen pemerintah terhadap masa depan transportasi yang lebih bersih.
Dengan mengetahui jenis dan fungsinya, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya membedakan plat nomor mobil listrik. Dukungan terhadap mobil listrik tidak hanya dari sisi penggunaan, tetapi juga dari pemahaman akan aturan dan sistem pendukungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber