Pakar Psikologi Apresiasi PP Tunas, Lindungi Anak-Anak Indonesia

Prof Roes Mini Agoes Salim, mengapresiasi upaya pemerintah yang telah memberikan perhatian kepada anak-anak Indonsaia --Ilustrasi : Muhadi
PALTV.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat pengumuman pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
PP tersebut di antaranya mengatur pembatasan penggunaan media sosial dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak.
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Pakar psikologi dan pendidikan dari Universitas Indonesia (UI), Prof Roes Mini Agoes Salim, mengapresiasi upaya pemerintah yang telah memberikan perhatian kepada anak-anak Indonsaia agar tidak terpapar pengaruh negatif media sosial melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
BACA JUGA:Kebakaran di Gang Enim 1 Hanguskan Lima Bedeng, Suami Istri Alami Luka Bakar Serius
BACA JUGA:Pedagang Kerupuk Kemplang Kebanjiran Pembeli di Momen Arus Balik Lebaran
Presiden Prabowo Subianto pidato pengumuman pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025). --Foto : Indonesia.go.id/Antara
Hal itu disampaikan Prof Roes Mini, melalui keterangannya yang diterima InfoPublik, Jumat (4/4/2025).
"Kita harus berterima kasih karena pemerintah sudah turun tangan dan sangat memperhatikan peran para orang tua dan pendidik untuk melihat perkembangan kemajuan anak-anak Indonesia, serta agar tidak terpapar hal-hal negatif internet terutama media sosial (medsos),'" katanya.
Prof Roes Mini mengungkapkan, saat ini Indonesia tercatat sebagai negara ke-4 terbesar yang mengalami masalah pelecehan seksual melalui medsos.
Selain itu, terdapat 5,5 juta anak-anak di Indonesia yang terpapar video pornografi sehingga harus diwaspadai oleh masyarakat.
BACA JUGA:Tarif Impor dari AS Bikin Dagdigdug, Indonesia Nggak Tinggal Diam!
BACA JUGA:Danantara Resmi Diluncurkan, Ini Badan Pengelola dan Komitmennya !
Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan sejumlah masalah bagi anak-anak seperti gangguan kognitif, sosial dan emosi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: indonesia.go.id