Ini Kontroversi Khasiat Daun Kratom dan Potensi Ekonomi

Ini Kontroversi Khasiat Daun Kratom dan Potensi Ekonomi

Daun kratom (Mitragyna speciosa) memang tanaman yang hanya tumbuh di kawasan Asia Tenggara.--Foto : indonesia.go.id/Antara

PALTV.CO.ID - Kratom dari Kapuas Hulu dikenal sebagai salah satu varietas terbaik di dunia dengan nilai ekonomi tinggi. Awalnya, tanaman ini dapat diekspor secara bebas, namun pemerintah kini mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah dari ekspor Kratom.

Tanaman kratom (Mitragyna speciosa) telah lama menjadi perdebatan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menggolongkan kratom sebagai tanaman yang mengandung zat adiktif karena dapat menimbulkan efek euforia hingga kecanduan jika dikonsumsi dalam dosis tinggi. Di sisi lain, banyak pihak mengklaim manfaatnya sebagai obat herbal.

Kratom tumbuh subur di kawasan Asia Tenggara, terutama di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Di Indonesia, tanaman ini banyak ditemukan di Kalimantan, khususnya sepanjang Sungai Kapuas. Daun kratom mengandung dua senyawa aktif utama, yaitu mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang berpotensi sebagai pereda nyeri.

Masyarakat di Asia Tenggara telah lama memanfaatkan kratom untuk mengatasi berbagai gangguan kesehatan seperti nyeri, kelelahan, dan masalah pencernaan. Potensi manfaat ini menarik perhatian industri farmasi dan herbal yang mulai mempertimbangkan kratom sebagai bahan baku obat tradisional.

BACA JUGA:Warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim merayakan Idul Fitri Bersama Keluarga

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Toko Klotong di Silaberanti Palembang


Presiden meminta Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait manfaat dan risiko tanaman ini.--Foto : indonesia.go.id/Antara

 

Legalitas dan Regulasi Ekspor Kratom

Perdebatan mengenai legalitas kratom di Indonesia bahkan sampai dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Presiden meminta Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait manfaat dan risiko tanaman ini.

Kualitas kratom Indonesia diakui sebagai yang terbaik di dunia, sehingga permintaan global terus meningkat. Dalam lima tahun terakhir, ekspor kratom menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom meningkat 52,04% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai USD 7,33 juta. Volume ekspor juga tumbuh 51,49% dibanding tahun 2022.

Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor perdana kratom produksi CV Cahaya dari Pontianak, Kalimantan Barat, senilai USD 1,05 juta atau sekitar Rp 17 miliar. Sebanyak 351 ton kratom dalam 13 kontainer dikirim melalui PT Oneject Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 28 Februari 2025. Ini merupakan ekspor perdana sejak regulasi tata niaga kratom diterapkan pada akhir 2024.

Pemerintah telah mengatur tata niaga ekspor kratom melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Aturan ini mengklasifikasikan jenis kratom yang dapat diekspor serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

BACA JUGA:Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Open House Hari Kedua Gubernur Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: indonesia.go.id