Ini Jadwal Tutup Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Selama Libur Lebaran

Ini Jadwal Tutup Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Selama Libur Lebaran--Foto : Idham - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang tinggal menghitung hari membawa dampak pada beberapa layanan publik di Palembang, termasuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang.
Wakil Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, Kompol M Aidil Fitri, mengungkapkan bahwa pelayanan SKCK akan tutup mulai besok, Kamis (27/3/2025), hingga Minggu (7/4/2025).
Penutupan ini diambil untuk menyesuaikan dengan jadwal tutup bank yang berlaku. Layanan SKCK akan kembali beroperasi pada Senin (8/4/2025).
Aidil Fitri menjelaskan, masyarakat yang ingin mengurus SKCK pada tanggal 8 April nanti perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, antara lain fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan atau perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, serta Kartu BPJS. Selain itu, diperlukan juga lima lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah. Pelayanan SKCK pada hari pertama kembali beroperasi ini akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
BACA JUGA:Truk Pembawa Jeruk Terguling di Jalan Soekarno Hatta Palembang
BACA JUGA:KPK Tuntut Pidana Tiga Terdakwa Korupsi Retrofit Soot Blowing PLTU Bukit Asam
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta, --Foto : Suryadi - PALTV
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta, mengonfirmasi bahwa pelayanan SIM juga akan tutup sementara selama libur Idul Fitri mulai Jumat (28/3/2025) hingga Minggu (7/4/2025). Pelayanan SIM ini akan kembali aktif pada Senin (8/4/2025), dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Bagi masyarakat yang belum sempat memperpanjang SIM sebelum libur, kami memberikan kesempatan pada Senin (8/4/2025). Namun, untuk SIM yang melewati batas waktu perpanjangan, akan diterapkan mekanisme pembuatan SIM baru sesuai instruksi dari Korlantas Polri,” jelas Finan.
Dengan adanya penutupan sementara ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan urusan administrasi terkait SKCK dan SIM sebelum atau setelah periode libur lebaran, agar tidak terkendala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id