Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi Tolak RUU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi Tolak RUU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi Tolak RUU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset--Foto : Taslim - PALTV


beberapa tuntutan dari aksi demonstrasi aliansi mahasiswa Sumatera Selatan --Foto : Taslim - PALTV

Berikut ini beberapa tuntutan dari aksi demonstrasi aliansi mahasiswa Sumatera Selatan :   

1. Mendesak DPRD provinsi Sumatera Selatan agar merekomendasikan ke DPR RI untuk mencabut UU TNI

2. Kembalikan supermasi sipil 

3. Mendesak agar TNI aktif yang menjabat di jabatan sipil, mundur dari jabatan tersebut. 

4. Mendesak DPR RI agar mengesahkan UU Perampasan aset. 

BACA JUGA:Lonjakan Penumpang Jelang Lebaran, Terminal Karya Jaya Prediksi Peningkatan Bus AKAP Hingga 100 Persen

BACA JUGA: Oknum Brimob Polda Sumsel Terlibat Kasus Penembakan di Way Kanan Lampung


Ketua DPRD Sumsel Andie Danialdie --Foto : Taslim - PALTV

Ketua DPRD Sumsel Andie Danialdie menyatakan, akan memfasilitasi mahasiswa, jika seaindainya perlu diberangkatkan langsung ke DPR RI untuk merekomendasikan tuntutan penolakan tersebut. 

“Saya bersedia memfasilitasi adek-adek mahasiswa, jika perlu diberangkatkan langsung ke DPRRI. Namun, untuk saat ini kami akan mengirim ke DPRRI terkait surat rekomendasi penolakan, sesuai dengan tututan dari adek-adek mahasiswa, yang menolak Undang Undang TNI.” Tukasnya.

Namun, aliansi mahasiswa menyatakan, untuk memberikan waktu 2X24 Jam, kepada pihak DPRD Sumsel. Agar menindak lanjut tuntutan mereka. Jika seandainya, surat rekomendasi penolakan belum juga dikirim ke pihak DPRRI dalam jangka waktu tersebut. Aliansi Mahasiswa akan melakukan demo ulang, dengan melibatkan massa yang lebih banyak lagi.  

“jika pihak DPRD Sumsel tidak menindak lanjut surat rekomendasi tersebut ke DPRRI. Kami akan melakukan aksi demo di kemudian hari, dengan melibatkan massa yang lebih banyak lagi.” Tutup Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id