Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Bocah 11 Tahun Terseret Arus Sungai Musi

Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian terhadap Sakila, bocah usia 11 tahun, yang terseret arus deras Sungai Musi, Kamis (14/8/2025).--SAR Palembang
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Warga di kawasan Jalan Sultan Agung Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang, digemparkan oleh kabar hilangnya Sakila Oktavia (11) yang terseret arus Sungai Musi pada Rabu sore, 13 Agustus 2025.
Peristiwa bermula sekitar pukul 16:00 WIB ketika Sakila berenang bersama dua temannya, Fino (8) dan Riski (8), di tepi Sungai Musi.
Tanpa disadari, Sakila dan Fino berenang ke arah tengah hingga keduanya terseret arus deras Sungai Musi.
Seorang warga yang melihat langsung terjun untuk menolong, namun hanya Fino yang berhasil diselamatkan. Sakila menghilang terseret arus dan belum ditemukan.
BACA JUGA:Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Pemprov Sumsel Kebut Gladi Kotor Upacara Pengibaran Bendera
BACA JUGA:Kabur Sejak 2014, Buronan Kasus Penggelapan Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel
Pencarian korban dilakukan Tim SAR gabungan melalui penyisiran dan penyelaman Sungai Musi, Kamis (14/8/2025).--SAR Palembang
Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin menyebut pihaknya menerima laporan sekitar pukul 16:45 WIB.
SAR Palembang segera mengerahkan tim yang dipimpin Kasi Operasi Manca Rahwanto untuk melakukan pencarian korban.
“Hingga malam kemarin, pencarian dilakukan melalui penyisiran dan penyelaman, namun korban belum ditemukan. Sejak pagi tadi pencarian dilanjutkan dengan membagi tim menjadi dua SRU,” ujar Raymond Konstantin.
SRU 1 menyisir aliran Sungai Musi sejauh 3,5 kilometer ke arah barat menggunakan kapal RIB dan perahu karet.
BACA JUGA:Pemain Indonesia Tak Bisa Main dikasta tertinggi Liga Inggris? Ini Jawabannya
BACA JUGA:Tottenham Kutuk Pelaku Rasisme terhadap Mathys Tel, Sebut sebagai “Pengecut”
Pencarian dilanjutkan dengan membagi tim menjadi dua SRU, Kamis (14/8/2025).--SAR Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv