Dalam Kondisi Sakit Fitrianti Agustinda Diperiksa Penyidik Kejari Palembang Selama Dua Jam

Dalam Kondisi Sakit Fitrianti Agustinda Diperiksa Penyidik Kejari Palembang Selama Dua Jam --Foto : Heru - PALTV
"Dedi, yang merupakan anggota DPRD, saat ini sedang berada di Lampung untuk dinas luar. Namun, beliau berkomitmen untuk hadir pada pemanggilan selanjutnya," ungkap Ahmad.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, juga membenarkan bahwa Fitrianti Agustinda hadir untuk menjalani pemeriksaan meskipun dalam kondisi kurang sehat. Hutamrin menjelaskan bahwa meskipun terdapat keterangan dari dokter Rumah Sakit Siloam yang menyarankan agar Fitrianti beristirahat mulai 25 hingga 27 Maret, yang bersangkutan tetap memberikan pernyataan bersedia untuk diperiksa.
"Pemeriksaan sudah dilakukan berdasarkan surat pernyataan bahwa dia bersedia diperiksa meskipun ada keterangan medis yang menyarankan istirahat," ujar Hutamrin.
Terkait dengan Dedi Sipriyanto, Hutamrin menambahkan bahwa pemanggilan ulang telah dijadwalkan pada 8 April mendatang. "Dedi dan Fitrianti akan kami jadwalkan kembali untuk pemanggilan bersamaan pada 8 April," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id