Pengadilan Negeri Palembang Terapkan Diversi pada Pelaku Anak Kasus Tawuran Maut Di Kuburan Cina

Pengadilan Negeri Palembang Terapkan Diversi pada Pelaku Anak Kasus Tawuran Maut Di Kuburan Cina

Pengadilan Negeri Palembang Terapkan Diversi pada Pelaku Anak Kasus Tawuran Maut Di Kuburan Cina--Foto : Heru - PALTV

"Diversi ini bertujuan agar anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki masa depannya," tambahnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan diversi, pelaku yang masih di bawah umur tidak dibebaskan begitu saja. Pelaku diharuskan menjalani pekerjaan sosial di Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan berada dalam pengawasan orangtua. 

"Pelaku anak akan menjalani wajib lapor dan melakukan pekerjaan sosial di Bapas, di bawah pengawasan yang ketat," pungkas Raden Zainal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber