Motor Hilang di Parkiran Indekost, Mahasiswi Lapor Polisi

Motor Hilang di Parkiran Indekost, Mahasiswi Lapor Polisi

Natasya menunjukkan lokasi ia memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang di area parkir indekost .--Foto : Suryadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang mahasiswi, Natasya Salsabila (19), melaporkan kehilangan sepeda motor di parkiran salah satu indekost di kawasan Jakabaring, PALEMBANG, pada Senin (17/3/2025).

Ia melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah motornya hilang di parkiran pada Minggu malam (16/3/2025).

Natasya, yang merupakan warga Sembawa, Kabupaten Banyuasin, menjelaskan kepada petugas bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. "Kejadiannya di indekost pak, di Jl Gub H Bastari, Rt 26, Rw 06, kelurahan 8 Ulu, kecamatan Jakabaring, Palembang," ujarnya.

Sebelum kejadian, Natasya mengatakan ia memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang di area parkir indekost. "Motor tersebut saya parkir di parkiran, posisinya terkunci stang pak," jelasnya.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Dorong Optimalisasi PAD Melalui BUMD dan Partisipasi Interest Migas

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 2025, Tahap Kedua Dimulai 24 Maret


Natasya Salsabila melaporkan kehilangan sepeda motornya membuat laporan di SPK Polrestabes Palembang--Foto : Suryadi - PALTV

Namun, ketika ia berniat menggunakan motor keesokan harinya, ia terkejut mendapati motor tersebut sudah hilang. "Saya terkejut dan panik pak, motor sudah hilang di parkiran. Saya tanyakan ke orang-orang di sekitar, tapi tidak ada yang tahu. Setelah diperiksa melalui CCTV, ternyata ada yang mencurinya," katanya.

Korban kehilangan sepeda motor matic dengan nomor polisi BG 2063 JBK tahun 2023 berwarna biru, yang masih terdaftar atas nama orang tuanya.

Natasya berharap pelaku dapat segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya dan motornya dapat kembali. "Saya berharap pelaku bisa ditangkap dan motor saya bisa kembali," harapnya.

Dalam rekaman CCTV yang berhasil didapatkan, terlihat pelaku mengendap-endap sambil mengamati situasi sekitar. Pelaku yang mengenakan hoodie dan masker hitam tampak menggunakan alat yang diduga kunci letter T untuk membobol kunci kontak motor milik korban. Dalam hitungan detik, pelaku berhasil membobol kunci kontak dan langsung kabur.

BACA JUGA:Zakat Makin Mudah! Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis Ramadan

BACA JUGA:BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia, Naik Drastis ke Peringkat 323 Dunia!

Laporan tersebut diterima oleh kepala SPK Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id