Pengereman Mendadak? Begini Cara Aman Agar Tak Celaka!

Pengereman Mendadak? Begini Cara Aman Agar Tak Celaka!

Saat berkendara, situasi darurat bisa terjadi kapan saja, memaksa pengemudi untuk mengerem secara tiba-tiba.-ArtPhoto_studio-freepik

4. Ban Lebih Cepat Aus

Gesekan antara ban dan aspal akibat pengereman mendadak bisa mempercepat keausan ban. Ban yang sudah aus cenderung licin dan sulit mencengkeram jalan, meningkatkan risiko tergelincir saat berkendara.  

Aturan Hukum Terkait Pengereman Mendadak  

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengereman mendadak diatur dalam Pasal 116 dan 117.  

- Pasal 116 mengatur bahwa pengemudi wajib memperlambat laju kendaraan dalam situasi tertentu, seperti saat melewati kendaraan umum yang berhenti, menghadapi genangan air, mendekati persimpangan, atau melihat pejalan kaki yang ingin menyeberang.  

- Pasal 117 menyatakan bahwa sebelum mengerem, pengemudi harus memperhatikan kondisi lalu lintas di samping dan belakang agar tidak membahayakan kendaraan lain.  

Pengereman mendadak memang sering terjadi, tetapi sebisa mungkin harus dihindari. Cara terbaik untuk mencegahnya adalah selalu menjaga jarak aman, mengantisipasi kondisi jalan, dan berkendara dengan kecepatan yang sesuai.

Dengan begitu, Anda dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman tanpa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber