Indikasi Korupsi Rp100 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Mantan Direktur PTBA dan Dua Tersangka Lainnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menahan mantan Direktur PTBA bersama dua tersangka lainnya kasus korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp100 miliar, Rabu (21/6/2023).-Sri Pebriandi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv