Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit, Bachtiar Kades Mulyoharjo Ditangkap Setelah Mangkir Tiga Kali

Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit, --Foto : Heru - PALTV
Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 dari undang-undang yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id