Mantan Bupati Musi Rawas Bersama Empat tersangka Lainnya Ditetapkan Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit

Mantan Bupati Musi Rawas Bersama Empat tersangka Lainnya Ditetapkan Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit

Ridwan Mukti dan Empat Lainnya Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit--Foto : Heru - PALTV


Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan bersama-sama menerbitkan izin dan menguasai lahan negara seluas 5.974,90 hektare untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit--Foto : Heru - PALTV

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 3 jo. Pasal 18 dari undang-undang yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber