Pulang dari Gereja, Wanita Ini Dijambret! Rugi Jutaan Rupiah

Pulang dari Gereja, Wanita Ini Dijambret! Rugi Jutaan Rupiah

Seorang wanita bernama Martha Winda (29), warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring, Palembang, menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (2/3/2025) p-Foto/Suryadi-PALTV

Laporan tersebut diterima oleh petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pencurian dengan pemberatan (curat), sesuai dengan pasal 363 KUHP berdasarkan UU No 1 tahun 1946.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, mengatakan bahwa laporan ini akan segera diserahkan ke Unit Piket Pidum Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: