Dirut RSU Pertamina Diperiksa Kejari Palembang, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Dirut RSU Pertamina Diperiksa Kejari Palembang, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Ruang seksi tindak pidana khusus kejari palembang-foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana

Hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk periode 2020-2023.

Pada hari ini, Kamis, 27 Februari 2025, tim penyidik kembali memeriksa sembilan saksi, terdiri dari delapan saksi dari PMI Palembang dan satu saksi penting, yakni Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Pertamina Palembang, dr. Ihsan Wardawati.

Kedelapan saksi lainnya yang turut diperiksa meliputi Annisa Renda, Kepala Seksi Kepegawaian dan Diklat UTD PMI Kota Palembang, Mike Herawati, Bendahara UTD PMI Kota Palembang, Susi Fitriyanti, Kepala Seksi Administrasi dan Umum UTD PMI Kota Palembang, Dewi Puspita Sari, Kepala Seksi Loket

dan Kas Kecil, Apriyanti, Kepala Seksi Penagihan dan Piutang, Kasipah, Kepala Seksi Logistik, Lia Awaliyah, Kepala Seksi Penyimpanan dan Distribusi Darah, serta Ahmad Adi Arifai, Anggota PMI Kota Palembang.

BACA JUGA:Rumah Dicoret & Disegel! IRT di Way Kanan Menangis Lapor Oknum Polisi ke Bidpropam Polda Sumsel

BACA JUGA:Mensos Pastikan Bantuan ke Masyarakat Tidak Berkurang Meski Ada Efisiensi

Kajari Palembang, Hutamrin SH, MH, melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya SH, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap sembilan saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi dana hibah di tubuh PMI Kota Palembang. 

"Ya, semua saksi hadir dan diperiksa guna memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah di PMI Kota Palembang," kata Fahri.


Gedung Kejari Palembang-foto/Heru wahyudi-PALTV

Mengenai pemeriksaan terhadap Dirut RSU Pertamina, Fahri enggan memberikan banyak komentar, karena hal tersebut masih terkait dengan materi pokok penyidikan.


Gedung Kejari Palembang-foto/Heru wahyudi-PALTV

Ia menegaskan bahwa Kejari Palembang akan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk diambil keterangannya guna mendalami kasus ini lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: