Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Terpidana DPO Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Terpidana DPO Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengungkapkan bahwa Stefanus Richad Kysi Pratama merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur.--Foto : Luthfi - PALTV

Namun, setelah putusan tersebut, terpidana tidak mengindahkan panggilan untuk eksekusi.

"Terpidana telah dipanggil secara patut menurut undang-undang, tetapi tidak pernah datang ke Kejaksaan Negeri Palembang. Oleh karena itu, kami menyatakan terpidana masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.

Keberhasilan penangkapan ini berkat kerja sama antara Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bidang intelijen untuk melakukan penangkapan terhadap terpidana. Alhamdulillah, hari ini tim Tabur Kejati Sumsel telah berhasil menangkapnya," jelas Hutamrin.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa

BACA JUGA:DPRD Palembang Gelar Sidak Makam Terkait Penutupan Makam Pangeran Kramajaya


Plt Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Aka Kurniawan--Foto : Luthfi - PALTV

Setelah penangkapan, Kejari Palembang segera melakukan eksekusi terhadap terpidana ke Rutan Pakjo Palembang. 

"Terpidana harus menjalani hukuman selama satu tahun tiga bulan sesuai putusan pengadilan," tambahnya.

Hutamrin juga memberikan pesan tegas kepada buronan lainnya. 

"Saya mengharapkan agar DPO-DPO lainnya, khususnya dari Kejari Palembang, segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegasnya.

Sementara itu, Plt Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Aka Kurniawan, menjelaskan kronologi penangkapan yang mana terpidana sempat kabur hingga ke Aceh.

"Terpidana ini sudah lebih dari dua minggu dalam pengejaran. Ia sempat melarikan diri dari Palembang ke Lubuklinggau, lalu ke Kota Jambi, Riau Pekanbaru, hingga  Aceh. Namun, akhirnya sore ini Tim Tabur berhasil mengamankannya di Palembang," ungkap Aka Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id