Pemprov Sumsel Belum Terapkan WFO Bagi ASN, Ini Alasan dan Petunjuk Teknis yang Dinanti
Pemprov Sumsel Belum Terapkan WFO Bagi ASN, Ini Alasan dan Petunjuk Teknis yang Dinanti-freepik-freepik
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait efisiensi jam kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja secara WFO (Work From Office) saat ini menjadi perhatian di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai implementasi usulan tersebut.
Edward mengungkapkan bahwa meski usulan tersebut sedang diperbincangkan, di Sumsel pihaknya tetap fokus untuk memastikan efisiensi kerja ASN berjalan tanpa mengganggu jam kerja yang telah ditentukan.
"Kami tetap dapat melakukan efisiensi dengan cara-cara yang tidak mengganggu jam kerja ASN. Hal ini tetap menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal
BACA JUGA:Flipkart Kasih promo besar-besaran Rayakan Valentine 2025, Tawarkan Diskon Iphone
BACA JUGA:Mobil Hybrid Cocok Jadi Kendaraan Anak Muda, Ternyata Ini Alasannya
Lebih lanjut, Sekda Sumsel mengatakan bahwa meskipun beberapa perubahan dalam kebijakan ASN sedang dibahas, daerahnya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penerapan WFO yang efisien.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra-Foto/Aji delia-PALTV
"Untuk sementara, kita masih dalam tahap menunggu arahan lebih lanjut, sehingga langkah yang diambil nantinya bisa lebih terarah dan sesuai dengan kebijakan pusat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: