Buron 1,6 Tahun Akhirnya Ditangkap, Kasus Korupsi Pengadaan Alat Pencegah Covid-19 di Jawa Barat!
![Buron 1,6 Tahun Akhirnya Ditangkap, Kasus Korupsi Pengadaan Alat Pencegah Covid-19 di Jawa Barat!](https://paltv.disway.id/upload/6027c0535d055d49e1c40132f29c533e.jpg)
Setelah menjadi buronan selama 1,6 tahun, Leksi Yandi, tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 dengan kerugian negara mencapai Rp 734 juta, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Ke-foto/Heru wahyudi-PALTV
Pengadilan Negeri Palembang No: 73/Pid.Sus-TPK/2023/PIN PLG, tanggal 6 Februari 2024, Leksi Yandi dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp 400 juta.
Setelah menjadi buronan selama 1,6 tahun, Leksi Yandi, tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 dengan kerugian negara mencapai Rp 734 juta, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Ke-foto/Heru wahyudi-PALTV
Kini, tersangka langsung menjalani masa hukumannya di Rutan Pakjo, Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: