Demi Rp 2 Juta, Pria Lengkiti Nekat Jadi Kurir Narkoba Akhirnya Diciduk Polisi!
![Demi Rp 2 Juta, Pria Lengkiti Nekat Jadi Kurir Narkoba Akhirnya Diciduk Polisi!](https://paltv.disway.id/upload/cf7e71400067bc6629e52bdd9a34e062.jpg)
DS (28), seorang pria asal Desa Bunga Tanjung Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu jadi kurir Narkoba-Foto/Elvandri Jefriadi-PALTV
OKU TIMUR, PALTV.CO.ID- Untung tak dapat diraih, Malang tak dapat ditolak. Mungkin merupakan
peribahasa yang cocok untuk menggambarkan nasib yang dialami oleh DS (28), seorang pria asal Desa Bunga Tanjung Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Maksud hati ingin mengumpulkan pundi pundi rupiah dengan menjadi kurir narkoba, DS malah harus ditangkap oleh anggota Opsnal Sat Narkoba Polres OKU Timur di Jalan Raya Desa Gumawang
Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur karena kedapatan membawa ratusan butir ekstasi, pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekira pukul 01:00 WIB.
BACA JUGA:Resmi Dilimpahkan! Kejati Sumsel Terima Tersangka Penganiayaan Dokter Koas
BACA JUGA:Mobil Listrik Lebih Tahan Banjir, Mitos atau Fakta?
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury didampingi Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur AKP Dedi Suandy melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto mengungkapkan,
penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Belitang.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli hunting di seputaran wilayah Belitang.
Pada saat patroli tersebut, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres OKU Timur mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan tengah berdiri di pinggir jalan Desa Gumawang.
Terang saja, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, petugas mendapatkan 832 butir ekstasi yang disimpan dalam karung duku yang dibawanya,” ungkapnya, Rabu 5 Februari 2025.
barang bukti narkoba-Foto/Elvandri Jefriadi-PALTV
Dari hasil pemeriksaan sementara, DS mengaku diminta oleh seseorang untuk mengantarkan ekstasi sebanyak 832 butir tersebut dari Belitang ke Baturaja dengan imbalan uang sebesar dua juta rupiah.
barang bukti narkoba-Foto/Elvandri Jefriadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: