Kacau! PPDS Belum Beres, Siswa SMA 4 Palembang Tak Bisa Ikut SNBP?
Akibat tidak menyelesaikan pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PPDS), hingga batas waktu pada tanggal 31 januari 2025 lalu, siswa di sma negeri 4 palembang terancam tidak dapat mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP).-Foto/Ekky Saputra-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Akibat tidak menyelesaikan pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PPDS),
Hingga batas waktu pada tanggal 31 januari 2025 lalu, siswa di sma negeri 4 palembang terancam tidak dapat mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP).
Wakil kurikulum SMA 4 Palembang, Sucipto mengatakan, tidak selesainya pengisian ppds lantaran adanya penolakan data siswa untuk 2 semester,
Sehingga sebanyak 346 siswa dari total 365 siswa kelas 12 di sma negeri 4 palembang terancam tidak dapat mengikuti SNBP
BACA JUGA:Ducati Multistrada V2: Motor Adventure Touring dengan Teknologi Canggih
BACA JUGA:Banyak Perubahan, BMW iX Facelift Andalkan Keunggulan Ini
"Kendalanya sebetulnya semua sudah kami apload untuk semua semester, namun ada 2 semester yang
tertolak oleh sistem, selebihnya tidak ada masalah, karna tertolak itulah sampai saat ini belum ada kepastian" kata Sucipto, wakil Kurikulum.
Wakil kurikulum SMA 4 Palembang, Sucipto-Foto/Ekky Saputra-PALTV
Sementara itu pengamat pendidikan, Prof Abdullah mengatakan, akibat tidak selesai mengisi ppds di beberapa sekolah, tentunya menyangkut masa depan siswa menempuh pendidikan ke Universitas,
Sehingga perlu adanya evaluasi dari pemerintah dan sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pengamat pendidikan, Prof Abdullah-Foto/Ekky Saputra-PALTV
Namun dengan adanya rencana perpanjangan PPDS diharapkan dapat memberikan kesempatan sekolah untuk melengakpi data siswa yang belum selesai.
"Tetap menjadi intropeksi menurut saya, karena kita belum tahun persoalan yang bersifat nasional ini, yang jelas ini menjadi perbaikan kinerja dari pada aparat dan staf terkait, atau pihak sekolah itu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: