Waspada! Lalu Lintas Hewan Diperketat, Apa Dampaknya bagi Peternak?
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan terus memperketat pengawasan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP).--Foto: humas balai karantina
Namun, tidak ada peningkatan kasus atau terkendali, tetapi perlu diperketat lalu lintasnya. Hal yang sama juga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini termasuk dalam zona kuning.
“Selama Januari tahun 2025 ini, Karantina Sumsel telah memeriksa dan memastikan kesehatan 452
ekor sapi dalam tiga puluh dua frekuensi lalu lintas, serta 300 ekor kambing dalam tiga frekuensi lalu lintas. Kami menerapkan biosekuriti yang ketat dan sesuai prosedur karantina.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen karantina untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit,” papar Kostan.
Layanan pada Hari Libur Nasional
Menjelang libur nasional dan cuti bersama, terkait Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, Barantin tetap membuka layanan karantina di seluruh unit pelaksana teknis (UPT).
Hal demikian demi memberikan layanan publik yang prima dan bentuk Barantin mendukung swasembada serta ketahanan pangan nasional.
“Kami tetap buka memberikan layanan di seluruh satuan pelayanan wilayah Karantina Sumsel. Sesuai
edaran dari Menteri PAN RB dan Sekretaris Utama Barantin tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Hari Libur Nasional Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
Sebagai bentuk Barantin mendukung untuk mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional dengan menerapkan biosekuriti dan biosafety ,” imbuh Kostan.
Kostan mengimbau masyarakat untuk lapor kepada petugas karantina sebelum melalulintaskan komoditas pertanian dan perikanan, baik antarpulau maupun antarnegara. Karantina Sumsel
berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran PMK.
Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran PMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: