Murid SD di Palembang Jadi Korban Pelecehan oleh Paman Kandung
Ilustrasi Dugaan pelecehan murid SD--Foto : Ilustrasi
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang murid sekolah dasar berusia 8 tahun di PALEMBANG menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh paman kandungnya sendiri, SW. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Ibu korban, OB (31), mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Sematang Borang, Palembang. SW, yang merupakan kakak ipar OB, diduga telah melakukan pelecehan terhadap anaknya dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
"Saya datang untuk melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan oleh paman anak saya," ujar OB dalam laporannya yang disampaikan pada Selasa (28/1/2025). OB mengungkapkan bahwa dia pertama kali mengetahui kejadian tersebut melalui sebuah rekaman video yang diambil oleh suaminya, yang menunjukkan dugaan pelecehan.
Setelah melihat video tersebut, OB membujuk anaknya, BP (8), untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya. Dengan tangisan, BP mengaku bahwa dia telah dilecehkan sebanyak 6-7 kali oleh pamannya. Pelaku diduga menjanjikan anak tersebut dengan iming-iming menonton di ponsel sepanjang hari.
BACA JUGA:Tradisi Sembahyang Wujud Terima Kasih kepada Para Leluhur di Palembang
BACA JUGA:Banjir Pembeli! Pedagang Bunga Musiman Raup Untung Besar Jelang Imlek 2025
BP mengaku bahwa dia telah dilecehkan sebanyak 6-7 kali oleh pamannya.--Foto : Ilustrasi
"Saya sangat pilu mendengar pengakuan anak saya. Selama 6 bulan, dia terus menerus dilecehkan," ungkap OB dengan penuh kesedihan.
OB pun segera melapor ke Polrestabes Palembang, berharap pelaku dihukum berat agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengonfirmasi bahwa laporan dari ibu korban telah diterima dan akan dilanjutkan ke tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Pelaku dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Kejahatan Perlindungan Anak, sesuai dengan Pasal 82 UU 17 Tahun 2016. Kami akan memproses kasus ini secara serius," kata AKP Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id