Ditipu Ratusan Juta, Pengusaha Laporkan Tetangga ke Polisi

Ditipu Ratusan Juta, Pengusaha Laporkan Tetangga ke Polisi

Tak terima ditipu hingga ratusan juta rupiah, Yulianda (26), seorang pengusaha di Kota Palembang, melaporkan tetangganya, Hasneni Fitri (26), ke kantor Polisi pada Rabu (22/1/2025).-Foto/Suryadi-PALTV

berharap laporan ini membuat terlapor dan keluarganya sadar bahwa hutang itu harus dibayar. Saya ingin uang saya kembali," harap Yulianda.


Pelapor Yulianda (26),-Foto/Suryadi-PALTV

Akibat peristiwa ini, Yulianda mengalami kerugian hingga Rp 140 juta, yang diberikan secara bertahap namun belum dikembalikan.

Laporan korban diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 378 dan atau 372.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri menyatakan bahwa laporan korban telah diterima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut. "Laporan sudah diterima dan akan kita tindaklanjuti," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: