TikTok Kembali Online di AS Setelah Resmi Dilarang
TikTok Kembali Online di AS Setelah Resmi Dilarang--id.image.search.yahoo.com
PALTV.CO.ID,- Update 19 Januari 2025 – Setelah sempat offline selama beberapa waktu, TikTok kini kembali dapat diakses di Amerika Serikat.
TikTok mengonfirmasi kabar ini melalui pernyataan di X/Twitter.
"Berkat kesepakatan dengan penyedia layanan kami, TikTok sedang dalam proses pemulihan layanan," tulis TikTok.
TikTok menambahkan bahw langkah ini adalah bentuk dukungan terhadap Amandemen pertama dan penolakan terhadap penyensoran yang dianggap sewenang-wenang. TikTok juga berjanji untuk bekerja sama dengan Presiden Trump dalam menemukan solusi jangka panjang yang memastikan platform tetap tersedia di AS.
BACA JUGA:Kunjungi PALTV, PJ Walikota Palembang Dorong Perkembangan Pariwisata
BACA JUGA:Perbandingan Yamaha Aerox 155 Connected Series dengan Honda Vario 160
Kronologi Larangan TikTok di AS
Pada 18 Januari 2025, TikTok resmi dilarang di Amerika Serikat, membuat pengguna di negara tersebut kehilangan akses ke platform. Ketika mencoba membuka aplikasi, pengguna hanya melihat pesan yang berbunyi:
"Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Hukum yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Kami berharap aplikasi ini dapat kembali setelah Presiden Trump resmi menjabat. Sementara itu, Anda masih dapat mengunduh data Anda."
TikTok telah mengajukan banding terakhir ke Mahkamah Agung AS. Namun, pekan lalu, pengadilan dengan suara bulat menolak permohonan tersebut.
BACA JUGA:Mode Pesawat HP Nggak Cuma buat di Pesawat, Ternyata Ini 5 Manfaat Tersembunyinya!
BACA JUGA:Nissan Serena e-POWER: Terobosan Teknologi Hybrid yang Inovatif
Meskipun mengakui bahwa banyak aplikasi lain juga mengumpulkan data pengguna, Mahkamah Agung menilai potensi ancaman TikTok terlalu besar.
Dalam pernyataannya, Mahkamah Agung mengatakan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber