Aktivis Anti Korupsi Desak Kejaksaan Selidiki Aliran Dana Korupsi Kadisnakertrans Sumsel
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, beserta staf pribadinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi menuai reaksi keras dari sejumlah aktivis anti-korupsi. -Foto/Luthfi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Penetapan Delia Marzoeki, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan,
beserta staf pribadinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi menuai reaksi keras dari sejumlah aktivis anti-korupsi.
Kasus ini memicu perhatian publik, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik.
Aktivis menegaskan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah.
BACA JUGA:Meningkat Tajam! Ribuan Orang Membuat SKCK dalam Satu Pekan di Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:SFC Satu Grup Dengan PSMS Medan, Berjuang di Zona Play Off Degradasi Liga 2
Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan, mengungkapkan perlunya penyidik menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke sejumlah pihak yang terlibat.
"Kejaksaan harus segera memeriksa aliran dana ini, termasuk perusahaan-perusahaan yang menjadi korban pemerasan oleh Kadisnakertrans.
Ada indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat tidak sesuai prosedur sehingga perusahaan merasa terpaksa mengeluarkan dana," kata Feri Kurniawan.
Feri juga menyoroti perusahaan penilai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diduga menjadi alat untuk memeras perusahaan lain.
Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan-Foto/Luthfi-PALTV
“Ya semoga pihak kejaksaan dalam hal ini Kejari Palembang bertindak tegas dalam mengungkap modus ini untuk mencegah kerugian lebih besar di sektor ketenagakerjaan,” tukasnya.
Senada dengan itu, Rahmad Sandi dari Suara Rakyat Informasi Sriwijaya (SIRA) turut mendukung upaya kejaksaan dalam mendalami kasus ini.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Palembang untuk memperluas penyelidikan, termasuk memeriksa perusahaan-perusahaan yang menjadi korban pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: