Mantan PJ Bupati OKU Siap Berikan Keterangan terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek PUPR

Mantan PJ Bupati OKU, Muhammad Iqbal Alisyahbana--Foto: Dok. Pribadi Muhammad Iqbal Alisyahbana
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, dari 8 orang terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten OKU, KPK telah ditetapkan 6 orang tersangka.
Selanjutnya dari 6 orang tersangka yang ditetapkan, KPK akan melakukan investigasi mendalam, terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam proses pencairan dana terhadap 9 proyek yang bermasalah berkaitan dengan proyek pokir dari dewan OKU.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan kemungkinan pejabat sebelumnya juga akan dilakukan pendalaman dan beberapa perusahaan yang terkibat juga akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
"Termasuk juga kemungkinan adalah penjabat yang sebelumnya, akan kami dalami, kemudian terhadap beberapa perusahaan yang berasal dari lampung tengah, juga nanti akan di telusuri untuk dilakukan pemangilan dan pemeriksaan" kata Setyo Budiyanto
BACA JUGA:Bodi Mobil Lecet? Begini Cara Mudah Mengembalikannya Seperti Baru!
BACA JUGA:Ratu Dewa Gercep Tinjau dan Cari Solusi Banjir Palembang
Sementara itu, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK mengatakan, nantinya akan ada Pejabat bupati dan Bupati OKU Definitif akan dilakukan pendalaman, terkait peran dalam pencairan dan besaran dana merupakan keputusan dari Pejabat tertinggi di kabupaten OKU.
"Ini ada dua ya, ada Penjabat Bupati dan Bupati Definitif, Ini dua-duanya juga akan kita dalami perannya, sehingga terlihat karena dalam penentuan besaran pokir, harus ada keputusan dari pejabat tertinggi di kabupaten tersebut" kata Asep Guntur Rahayu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, dari 8 orang terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten OKU, KPK telah ditetapkan 6 orang tersangka.--foto: dok.kpk
Sementara itu, mantan PJ Bupati OKU, Muhammad Iqbal Alisyahbana, pada saat di konfirmasi melalui Telepon mengatakan, sebagai warna negara indonesia, dirinya akan mengikuti prosedur hukum yang berlalu, dan siap apabila nantinya akan dimintai keterangan oleh KPK.
"Sebagai warga negara Indonesia, tentu kita akan ikuti prosedur hukum, dan siap apabila nantinya di butuhkan untuk dimintain keterangan, mohon doanya" kata Muhammad Iqbal Alisyahbana.
Setelah diantiknya Bupati OKU Definitif di kabupaten OKU, saat ini Iqbal kembali menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: