Aturan Membawa Powerbank di Pesawat yang Perlu Anda Ketahui
Aturan Membawa Powerbank di Pesawat yang Perlu Anda Ketahui--ig@bransacc998
PALTV.CO.ID,- Powerbank kini menjadi salah satu perangkat yang penting bagi banyak orang, terutama saat bepergian.
Powerbank membantu memastikan gadget seperti ponsel tetap terisi daya, khususnya saat berada jauh dari sumber listrik.
Namun, membawa powerbank ke dalam pesawat tidak bisa sembarangan karena terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi.
Hal ini berkaitan dengan potensi bahaya dari powerbank atau baterai lithium cadangan yang bisa menyebabkan ledakan atau kebakaran.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Hybrid, Akan Hadir di Tanah Air Tahun Depan ?
BACA JUGA:Wisata Tower Ampera Urung Dibuka Pada Tahun Baru 2025
Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas penerbangan telah mengatur penggunaan dan pembawaan powerbank di pesawat demi keselamatan semua penumpang.
Aturan Resmi tentang Powerbank
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE.015 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, ada batasan kapasitas powerbank yang boleh dibawa ke pesawat.
Powerbank dengan kapasitas di atas 100 watt-jam (Wh) namun tidak lebih dari 160 Wh, diperbolehkan dibawa tetapi membutuhkan persetujuan dari pihak maskapai.
BACA JUGA:Misteri Mobil Raib di Depan Rumah, Pelaku Terekam CCTV Pakai Masker dan Topi!
BACA JUGA:Usai Teken MOU, RS Tugu Jaya Resmi Layani Pasien BPJS Kesehataan
Sebagai gambaran, powerbank dengan kapasitas 27.000 mAh masuk dalam kategori ini, sehingga powerbank dengan kapasitas umum seperti 3.000 mAh hingga 20.000 mAh dianggap aman untuk dibawa.
Namun, penting untuk diingat bahwa setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit powerbank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: