Catat! Imbauan Kapolsek Sako Untuk Warga di Malam Tahun Baru
Imbauan Kapolsek Sako Kompol Aidil Fitri kepada warga Kecamatan Sako dan Sematang Borang.--instagram.com/@polseksako_palembang
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Malam pergantian tahun biasanya identik dengan kegiatan pesta di antaranya pesta kembang api.
Untuk mencegah timbulnya aksi yang membahayakan pada saat malam pergantian tahun, Kapolsek Sako Kompol Aidil Fitri memberikan imbauan kepada warga Kecamatan Sako dan Sematang Borang.
Dalam imbauan yang disampaikan kepada warga, Kapolsek Sako memberikan delapan poin penting.
Pertama, Kapolsek Sako mengajak warga untuk merayakan tahun baru di rumah masing-masing, sebagai bentuk dukungan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi semua pihak.
BACA JUGA:Mobil Sulit Distarter? Ini Kemungkinan Penyebabnya
BACA JUGA:Inilah Alasan Kenapa Mitsubishi Outlander Tak Banyak DI Pasar Indonesia?
Berikutnya, Kapolsek Sako mengimbau warga tidak memutar musik remix saat malam pergantian tahun.
Lalu, Kapolsek Sako mengajak warga Sako dan Sematang Borang untuk tidak menyalakan petasan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Setelah itu dalam imbauannya, Kapolsek Sako mengajak warga untuk tidak melakukan konvoi di jalan raya dan tidak menggunakan knalpot brong.
Selajutnya Kapolsek Sako juga mengajak warga, khususnya anak muda, untuk tidak melakukan tawuran dan tidak melawan hukum.
BACA JUGA:Wow! 5 Momen Teknologi di Indonesia Sepanjang 2024 yang Bikin Heboh
Kompol Aidil Fitri juga mengimbau warga pada saat malam pergantian tahun untuk tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras yang dapat menimbulkan mabuk.
Bila warga meninggalkan rumah, selalu diimbau untuk waspada dari aksi kejahatan 3C yaitu curanmor, curat dan curas. Serta selalu meninggalkan kendaraan bermotor di tempat yang aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: