BNNP Sumsel Ungkap Belasan Kasus dengan Puluhan Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ganja Sepanjang 2024

BNNP Sumsel Ungkap Belasan Kasus dengan Puluhan Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ganja Sepanjang 2024

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2024.-Foto/Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. 

Sebanyak 17 laporan kasus dengan 18 orang tersangka berhasil ditindak, dengan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai puluhan kilogram.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024,

pihaknya berhasil mengamankan dan memusnahkan 29,9 kg sabu, 14 butir pil ekstasi, 25 gram ganja sintetis, serta 49,5 kg ganja kering.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Periksa Senjata Api dan Amunisi Personel, Ada Apa?

BACA JUGA:Sake Jepang: Tradisi, Kelezatan, dan Inovasi dari Hokkaido

 "Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh anggota BNNP Sumsel dan juga kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Tri Julianto dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

Menurut Tri, tahun 2024 merupakan tahun penuh tantangan bagi BNNP Sumsel dalam mengatasi peredaran narkoba, karena banyaknya modus baru yang muncul.

Meski demikian, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara BNNP Sumsel dan berbagai stakeholder terkait.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba. Kerja sama ini sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal,” ungkapnya.


Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM-Foto/Suryadi-PALTV

Meskipun pengungkapan kasus di tahun 2024 sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2023, Tri menegaskan bahwa pencapaian BNNP Sumsel juga dapat dilihat dari aspek rehabilitasi pecandu narkoba.

Sepanjang tahun ini, BNNP Sumsel telah berhasil merehabilitasi lebih dari 2.500 orang pecandu narkoba, baik yang dirujuk ke pusat rehabilitasi swasta maupun pemerintah.

"Kami tidak hanya fokus pada pemberantasan, tetapi juga pada pemulihan pecandu narkoba," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: