Sabu dan Ganja Senilai Rp 220 Miliar dari Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan

Sabu dan Ganja Senilai Rp 220 Miliar dari Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan

Barang bukti narkoba sabu seberat 147,04 kg dan 56,1 kg ganja yang dimusnahlan--Foto: dokumen ditres narkoba polda lampung

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti Narkoba berupa 147,04 kg sabu dan 56,1 kg ganja

Barang bukti ini disita dari empat bandar besar yang tergabung dalam jaringan internasional Fredy Pratama, selama periode Januari hingga Mei 2024.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Erlin Tangjaya, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 19 kasus yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024. 

Dalam operasi tersebut, mereka berhasil menangkap 49 tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar narkoba.

BACA JUGA:Joe Biden Persiapan Menjelang Debat Calon Presiden, Umur dan Stamina Bakal Jadi Sasaran Utama

Dari 19 kasus tersebut, empat di antaranya merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti 35,1 kg sabu. Empat jaringan ini ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

Selain jaringan Fredy Pratama, ada juga jaringan dari Aceh, Medan, Lampung, dan Jakarta dengan barang bukti 38,1 kg sabu yang diamankan di sekitar Pelabuhan Bakauheni.

Jaringan lainnya berasal dari Malaysia, Aceh Utara, Jakarta, Bogor, dan Sulawesi Selatan dengan barang bukti 52,4 kg sabu yang ditangkap di Lampung, Bogor, Palembang, dan Jakarta Pusat.


Barang bukti narkoba sabu seberat 147,04 kg dan 56,1 kg ganja yang dimusnahlan--Foto: dokumen ditres narkoba polda lampung

Jaringan dari Riau dan Jakarta juga ditangkap dengan barang bukti 20 kg sabu. Barang bukti ganja berasal dari jaringan Aceh dan Medan.

Total barang bukti yang disita ditaksir mencapai nilai Rp 220.633.600.000 dan berhasil menyelamatkan sebanyak 625.040 jiwa. Setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur dengan cairan pencuci, dan dibakar di Krematorium Bandar Lampung. Pemusnahan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: