Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi suara pada Pilkada Ogan Ilir 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi suara pada Pilkada Ogan Ilir 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi suara pada Pilkada Ogan Ilir 2024--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

 

Tindak Lanjut Temuan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmawati, meminta agar temuan Bawaslu terkait kelebihan surat suara di Kabupaten Ogan Ilir saat pemungutan suara pada 27 November lalu dimasukkan ke dalam formulir kejadian khusus rekapitulasi tingkat kabupaten.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan awal antara KPU Ogan Ilir dan Bawaslu Ogan Ilir.

 

Pemungutan Suara Ulang Berjalan Kondusif

Sebelumnya, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh KPU Ogan Ilir dilaksanakan pada Kamis pagi di Desa Tanjung Gelam, Ogan Ilir. Proses PSU ini mendapatkan pengamanan ketat dari Polsek dan Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Bedah Honda PCX 160 2025: Semua yang Baru dan Menarik

BACA JUGA:Ulasan Xiaomi Smart Air Purifier 4 Lite, Bersihkan Udara Rumah

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan dan kelancaran seluruh rangkaian PSU.

“Sebelum pelaksanaan, Polres Ogan Ilir menggelar apel siaga pada pukul 07.30 WIB di Mapolres untuk memastikan kesiapan seluruh personel pengamanan. Polisi juga telah menyiagakan personel Satgas di lokasi pemungutan suara dan jalur menuju TPS untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id