2 Sekawan Begal di Palembang Tertangkap, Mengaku Terdesak Ekonomi

2 Sekawan Begal di Palembang Tertangkap, Mengaku Terdesak Ekonomi

2 sekawan begal di Palembang Djiandi Faisal (25) dan Yudih (47), tertangkap Polisi dan mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, Jumat (29/11/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, motif kedua pelaku melakukan aksi begal ini adalah karena terdesak oleh ekonomi.

"Mereka nekat melakukan aksi ini karena keduanya tidak bekerja dan terpaksa memenuhi kebutuhan hidup," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

BACA JUGA:Jelang Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Dijadwalkan Uji Coba Melawan Bali United

BACA JUGA:BRI Rayakan HUT Ke-129, Tawarkan Progam Spesial BRIguna dengan Suku Bunga Menarik dan Diskon Biaya Provisi

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, ponsel pintar milik korban, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, senjata tajam jenis pisau, dan sebilah badik.


2 tersangka begal, Jumat (29/11/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Sementara itu, salah seorang pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus pembunuhan. Ketika dimintai keterangan, keduanya mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Kami pengangguran, Pak. Jadi terpaksa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, nekat melakukan aksi begal," ungkap pelaku begal.

BACA JUGA:Orang-orang yang Dijanjikan Masuk Surga dalam islam

BACA JUGA:Mengupas Spesifikasi dan Fitur Unggulan KIA EV3

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 263 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv