Berhasil Selamatkan 2 Aset Pemerintah, Kejati Sumsel Serahkan Pengelolaan Aset kepada Pemrov Sumatera Selatan

Kepala Kejati Sumsel Yulianto serahkan 2 aset pemerintah yang berhasil diselamatkan kepada Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, untuk dikelola Pemrov Sumatera Selatan, Senin (25/11/2024).-Luthfi-PALTV
Bahkan, berdasarkan penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel, ditemukan fakta bahwa aset di Jalan Mayor Ruslan tersebut dijual jauh di bawah harga pasaran.
“Selain dijual menggunakan akte jual beli palsu, aset dijual dengan harga Rp1,4 miliar. Padahal pada saat itu harganya seharusnya Rp11 miliar,” tutur Yulianto.
Dikatakan Yulianto, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel terutama Tindak Pidana Korupsi terhadap tiga aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Yogyakarta, Bandung, dan Palembang, dinilai mencapai ratusan miliar Rupiah.
Berdasarkan rincian, nilai kerugian Negara dari penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan, ditaksir mencapai Rp17,2 miliar. Sedangkan aset yang berada di Bandung senilai Rp66,3 miliar.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Distribusikan Logistik ke Gudang PPK
BACA JUGA:3 Cara Agar Hidup Tenang dan Bahagia Dalam Ajaran Islam
Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Senin (25/11/2024).-Luthfi-PALTV
Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mengatakan, pentipan ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera selatan dengan Kejaksaan untuk menyelamatkan aset milik pemerintah.
“Sebenarnya bukan acara berita penitipan yang penting, namun yang penting ini adalah kerja sama untuk bagaimana kita mengamankan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang sudah 73 tahun tidak terurus dengan baik dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” terang Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi juga mengapresiasi pihak Kejaksaan TInggi Sumatera Selatan dalam menangani perkara.
“Kami juga merasa bangga aset yang tidak dikelola dan didata dapat diselesaikan Kejati Sumsel dengan cepat,” ujar Elen Setiadi.
BACA JUGA:Eksklusif! Jamuan Spesial di Mekkah 433 Jemaah Umroh Akbar 1446 H Bersama Holiday Angkasa Wisata
BACA JUGA:Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line: SUV 7-Seater dengan Tampilan Sporty
Menurut Elen Setiadi, ini merupakan bentuk pelajaran bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan pengawasan aset pemerintah.
“Ini juga sebuah pesan kepada BPKAD, mulai saat ini melakukan penataan aset dan tidak hanya terpusat, namun juga sampai di Kabupaten atau Kota di Provinsi Sumsel,” tutup Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv