Sedang Tidur Nyenyak di Indekos Teman, HP Mahasiswi di Palembang Hilang Dicuri Maling

Sedang Tidur Nyenyak di Indekos Teman, HP Mahasiswi di Palembang Hilang Dicuri Maling

Tri Agustina melapor ke SPKT Polrestabes Palembang perihal ponsel genggamnya hilang dicuri maling saat ia tertidur lelap di indekos temannya, Sabtu (16/11/2024).-Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tri Agustina (22), seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Palembang, melaporkan kehilangan ponsel genggam (HP) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu, 16 November 2024.

Warga Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang tersebut menjelaskan kronologi kejadian kepada petugas.

Peristiwa itu terjadi di indekos temannya yang berlokasi di Jalan A Yani Lorong Bahagia Kecamatan Jakabaring Kota Palembang sekitar pukul 11:45 WIB.

Tri menceritakan, saat itu dirinya menginap di kos temannya untuk menyelesaikan tugas kuliah. Sebelum tidur, ia sempat mengisi daya ponselnya.

BACA JUGA:Bonus Atlet Sumsel Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024 Cair, Total Rp2,345 Miliar

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel: Pembangunan Jembatan P6 Lalan di Muba Masuk Tahap Tender


Petugas SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan Tri Agustina, Sabtu (16/11/2024).-Suryadi-PALTV

Namun, saat terbangun, Tri Agustina mendapati ponsel Samsung A04 warna hitam miliknya telah hilang.

"HP saya cas, kemudian saya tidur. Saat bangun, HP sudah tidak ada lagi di tempat," ujar Tri Agustina kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Tri Agustina menduga ada pencuri yang masuk ke indekos temannya dan mengambil ponselnya.

“Saya melaporkan kejadian ini agar pelakunya bisa ditangkap. Sudah membuat resah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Takluk 4-0 dari Jepang, Shin Tae-yong Tetap Optimis Timnas Indonesia Lolos ke Ronde Berikutnya

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Kembali Lepas 45 Jamaah Umroh Plus Dubai di Bandara SMB II


Laporan Tri Agustina akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2024).-Suryadi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv